Pemanggilan Diklat Program "Upskilling" dan "Reskilling" Guru SMK Berstandar Industri BBPPMPV-BMTI
Pemanggilan Diklat Program Upskilling dan Reskilling Guru SMK Berstandar Industri BBPPMPV--BMTI
Sumber gambar: Screenshot laman BBPPMPV-BMTI |
CecepGaos.Com - Halo, Sahabat Edukasi! Selamat datang kembali di blog sederhana CecepGaos.Com, media informasi pendidikan.
Kali ini, CecepGaos.Com akan berbagi informasi tentang Pemanggilan Diklat Program Upskilling dan Reskilling Guru SMK Berstandar Industri BBPPMPV--BMTI.
Dilansir dari laman p4tkbmti.kemdikbud.go.id, Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Mesin dan Teknik Industri Direktorat Jeneral Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, telah merilis Surat Pemanggilan Diklat Program "Upskilling" dan "Reskilling" Guru SMK Berstandar Industri BBPPMPV--BMTI.
Disebutkan di dalam surat pemanggilan tersebut bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Pendidikan Vokasi, akan menyelenggarakan Diklat Program Upskilling dan Reskilling Guru SMK Berstandar Industri tahun 2020 bekerjasama dengan Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Mesin dan Teknik Industri (BBPPMPV BMTI) – Cimahi. Kegiatan pelatihan dimaksud menggunakan Metode Tatap Muka Jarak Jauh/Synchronous Learning dan akan dilaksanakan pada:
- hari, tanggal : Senin s.d. Jum’at, 05 s.d. 16 Oktober 2020
- pembukaan : Senin, 05 Oktober 2020 Pukul 08.00 WIB
- platform : Cisco Webex Meeting – https://p4tk-bmti.webex.com
Keikutsertaan guru SMK dalam pelatihan memperhatikan hal sebagai berikut:
1. Persyaratan Peserta
- Guru SMK Produktif (PNS dan Non PNS);
- Terdaftar di DAPODIK;
- pendidikan minimal D IV/S1;
- Usia maksimal 50 tahun sampai dengan Bulan September 2020;
- Peserta tidak dapat diganti tanpa sepengetahuan penyelenggara;
- Peserta yang lulus akan dipanggil ke BBPPMPV BMTI untuk mengikuti Diklat Tatap Muka;
- Penilaian meliputi: kehadiran, keaktifan dan tes akhir;
- memiliki laptop/komputer dan menyediakan koneksi internet secara mandiri;
- berada di wilayah yang tersedia akses/jaringan internet.
2. Peserta membawa Surat tugas dari Dinas Pendidikan/Kepala Sekolah setempat.
Lebih lanjut disebutkan bahwa sehubungan dengan hal tersebut, mohon perkenan Saudara ( Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Seluruh Indonesia) untuk menginstruksikan kepala Kepala SMK dalam wilayah pembinaan Saudara untuk mengizinkan dan sekaligus menuugaskan guru (nama terlampir) menjadi peserta kegiatan pelatihan dimaksud.
Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan ini dapat menghubungi narahubung berikut ini.
- Informasi mengenai aplikasi Cisco Webex Meeting dapat menghubungi Sdr. Okky Ardhiansyah, S.ST melalui nomor telpon 0821-1600-5363.
- Informasi mengenai penyelenggaraan diklat dapat dilakukan pada hari kerja (Senin s.d Jum’at), antara pukul 08.30 s.d 15.00 wib melalui contact person: Sdr. Harry Suryahadi, S.E., M.M melalui nomor telpon 0813-1227-1357 atau Sdri. Aryati Kapilani, S. Pd. Melalui nomor telpon 0857-4756-3326.
Demikianlah informasi tentang Pemanggilan Diklat Program "Upskilling" dan "Reskilling" Guru SMK Berstandar Industri BBPPMPV--BMTI
Sumber: https://p4tkbmti.kemdikbud.go.id/main/2020/09/30/pemanggilan-diklat-program-upskilling-dan-reskilling-guru-smk-berstandar-industri-periode-05-s-d-16-oktober-2020/
0 Response to "Pemanggilan Diklat Program "Upskilling" dan "Reskilling" Guru SMK Berstandar Industri BBPPMPV-BMTI"
Post a Comment