Keputusan Kepala Balitbang dan Perbukuan Nomor 018/H/KR/2020 Tentang KI dan KD Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Berbentuk Sekolah Menengah Atas untuk Kondisi Khusus
Sumber: Kemdikbud.go.id |
Keputusan Kepala Balitbang dan Perbukuan Nomor 018/H/KR/2020 Tentang KI dan KD Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Berbentuk Sekolah Menengah Atas untuk Kondisi Khusus
CecepGaos.Com - Halo, Sahabat Edukasi! Selamat datang kembali di blog sederhana CecepGaos.Com, media informasi pendidikan Indonesia.
Kali ini, CecepGaos.Com akan berbagi informasi tentang Keputusan Kepala Balitbang dan Perbukuan Nomor 018/H/KR/2020 Tentang KI dan KD Kurikulum 2013 PAUD, Dikdas, dan Dikmen untuk Kondisi Khusus.Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah merilis Keputusan Kepala Balitbang dan Perbukuan Nomor Nomor 018/H/KR/2020 Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Berbentuk Sekolah Menengah Atas untuk Kondisi Khusus yang ditetapkan dan ditandatagani oleh Kepala Balitbang dan Perbukuan, Totok Suprayitno, di Jakarta pada tanggal 5 Agustus 2020.
Di dalam Keputusan Kabalitbang dan Perbukuan tersebut, Kepala Balitbang dan Perbukuan memutuskan bahwa:
- Menetapkan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Berbentuk sekolah menengah atas untuk Kondisi Khusus sebagaimana tercantum pada Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Kepala Badan ini.
- Keputusan Kepala Badan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Berbentuk Sekolah Menengah Atas untuk Kondisi Khusus dapat dibaca dan/atau diunduh (download) di bawah ini.
A. KI dan KD SD/MI
KI dan KD Kondisi Khusus Kelas 1 SD/MI dapat diunduh [DI SINI].
KI dan KD Kondisi Khusus Kelas 2 SD/MI dapat diunduh [DI SINI].
KI dan KD Kondisi Khusus Kelas 3 SD/MI dapat diunduh [DI SINI].
KI dan KD Kondisi Khusus Kelas 4 SD/MI dapat diunduh [DI SINI].
KI dan KD Kondisi Khusus Kelas 5 SD/MI dapat diunduh [DI SINI].
KI dan KD Kondisi Khusus Kelas 6 SD/MI dapat diunduh [DI SINI].
B. KI dan KD SMP/MTs
KI dan KD Kondisi Khusus Kelas 7 SMP/MTS dapat diunduh [DI SINI].
KI dan KD Kondisi Khusus Kelas 8 SMP/MTS dapat diunduh [DI SINI].
KI dan KD Kondisi Khusus Kelas 9 SMP/MTS dapat diunduh [DI SINI].
C. KI dan KD SMA/SMK
KI dan KD Kondisi Khusus Kelas 10 SMA/SMK dapat diunduh [DI SINI].
KI dan KD Kondisi Khusus Kelas 11 SMA/SMK dapat diunduh [DI SINI].
KI dan KD Kondisi Khusus Kelas 12 SMA/SMK dapat diunduh [DI SINI].
D. KI dan KD SDLB
KI dan KD Kondisi Khusus Kelas 1 SDLB dapat diunduh [DI SINI].
KI dan KD Kondisi Khusus Kelas 2 SDLB dapat diunduh [DI SINI].
KI dan KD Kondisi Khusus Kelas 3 SDLB dapat diunduh [DI SINI].
KI dan KD Kondisi Khusus Kelas 4 SDLB dapat diunduh [DI SINI].
KI dan KD Kondisi Khusus Kelas 5 SDLB dapat diunduh [DI SINI].
KI dan KD Kondisi Khusus Kelas 6 SDLB dapat diunduh [DI SINI].
E. KI dan KD SMPLB
KI dan KD Kondisi Khusus Kelas 7 SMPLB dapat diunduh [DI SINI].
KI dan KD Kondisi Khusus Kelas 8 SMPLB dapat diunduh [DI SINI].
KI dan KD Kondisi Khusus Kelas 9 SMPLB dapat diunduh [DI SINI].
F. KI dan KD SMALB
KI dan KD Kondisi Khusus Kelas 10 SMALB dapat diunduh [DI SINI].
KI dan KD Kondisi Khusus Kelas 11 SMPLB dapat diunduh [DI SINI].
KI dan KD Kondisi Khusus Kelas 12 SMPLB dapat diunduh [DI SINI].
Selengkapnya tentang Salinan Keputusan Kepala Balitbang dan Perbukuan Nomor 018/H/KR/2020 tentang Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Berbentuk Sekolah Menengah Atas untuk Kondisi Khusus dapat dibaca di bawah ini.
Selengkapnya tentang Lampiran Keputusan Kepala Balitbang dan Perbukuan Nomor 018/H/KR/2020 tentang Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Berbentuk Sekolah Menengah Atas untuk Kondisi Khusus dapat dibaca di bawah ini.
Demikianlah informasi tentang Keputusan Kepala Balitbang dan Perbukuan Nomor 018/H/KR/2020 tentang Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Berbentuk Sekolah Menengah Atas untuk Kondisi Khusus.
Semoga bermanfaat.
Sumber:
- kemdikbud.go.id
- simpandata.kemdikbud.go.id
0 Response to "Keputusan Kepala Balitbang dan Perbukuan Nomor 018/H/KR/2020 Tentang KI dan KD Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Berbentuk Sekolah Menengah Atas untuk Kondisi Khusus"
Post a Comment