Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19
Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19
Sumber: lppks.kemdikbud.go.id |
Kali ini, CecepGaos.Com akan berbagi informasi tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19.
Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19 ini merupakan keputusan bersama antara Kementterian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri.
Di dalam panduan tersebut disebutkan bahwa prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19 adalah Kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran.
A. Pola Pembelajaran Pendidikan di Tahun Ajaran 2020/2021
1. Tahun Ajaran 2020/2021
Tahun ajaran baru 2020/2021 tetap dimulai pada bulan Juli 2020.
2. Pembelajaran di Zona Kuning Oranye, dan Merah
Untuk daerah yang berada di zona kuning, oranye, dan merah, dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan. Satuan pendidikan pada zona-zona tersebut tetap melanjutkan Belajar dari Rumah (BDR).
3. Proses Pengambilan Keputusan Dimulainya Pembelajaran Tatap Muka untuk Peserta Didik
4. Tahap Pembelajaran Tatap Muka Satuan Pendidikan di Zona Hijau
5. Ketentuan Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah dan Madrasah Berasrama di Zona Hijau
6. Kepala Satuan Pendidikan Wajib Melakukan Pengisian Daftar Periksa Kesiapan
7. Fase Pembelajaran Tatap Muka pada Zona Hijau
8. BOS di Masa Kedaruratan Covid-19
9. BOP PAUD
10. Pola Pembelajaran Pendidikan Tinggi di Tahun Ajaran 2020/2021
Demikianlah informasi tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19.
Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19 dapat diunduh (download) [DI SINI].
Semoga bermanfaat.
Sumber: http://lppks.kemdikbud.go.id/id/download
0 Response to "Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19"
Post a Comment