Ringkasan Materi PPKn Kelas 8 Bab 6 "Memperkuat Komitmen Kebangsaan"
Ringkasan Materi PPKn Kelas 8 Bab 6 "Memperkuat Komitmen Kebangsaan"
CecepGaos.Com - Halo Sahabat Edukasi! Selamat datang kembali di blog sederhana media informasi pendidikan CecepGaos.Com. Kali ini saya ingin berbagi ringkasan materi PPKn Kelas 8 Bab 6 tentang "Memperkuat Komitmen Kebangsaan".
A. Semangat dan Komitmen Kebangsaan Pendiri Bangsa
Bangsa Indonesia lahir dan bangkit melalui sejarah perjuangan bangsa yang pernah dijajah oleh Belanda dan Jepang. Akibat penjajahan, bangsa Indonesia sangat menderita, tertindas lahir dan batin, mental dan materiil, mengalami kehancuran di bidang ekonomi, politik, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan hingga sisa-sisa kemegahan dan kejayaan Nusantara seperti Sriwijaya dan Majapahit yang dimiliki rakyat di bumi pertiwi, sirna dan hancur tanpa sisa.
Sejarah Indonesia meliputi suatu rentang waktu yang sangat panjang dimulai sejak zaman Prasejarah berdasarkan penemuan ”Manusia Jawa”. Secara geologi, wilayah Nusantara merupakan pertemuan antara tiga lempeng benua, yaitu Lempeng Eurasia, Lempeng Indo-Australia, dan Lempeng Pasifik.
Dalam buku Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara (2012) dijelaskan bahwa Indonesia berasal dari bahasa latin indus dan nesos yang berarti India dan pulau-pulau. Indonesia merupakan sebutan yang diberikan untuk pulau-pulau yang ada di Samudra India dan itulah yang dimaksud sebagai satuan pulau yang kemudian disebut dengan Indonesia.
Kerajaan Majapahit merupakan cikal bakal negara Indonesia. Majapahit yang keberadaannya sekitar abad XIII sampai abad XV adalah kerajaan besar yang sangat berjaya, terlebih pada masa pemerintahan Mahapatih Gajah Mada yang wafat di sekitar 1360-an. Gajah Mada adalah Mahapatih Majapahit yang sangat disegani, dialah yang berhasil menyatukan Nusantara yang terkenal dengan ”Sumpah Palapa” (sumpah yang menyatakan tidak akan pernah beristirahat atau berhenti berpuasa sebelum Nusantara bersatu).
Berikut ini kalian dapat mengkaji bagaimana keras dan sulitnya perjuangan pendiri negara, yaitu Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia.
a. Ir. Soekarno
a. Ir. Soekarno
Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno yang biasa dipanggil Bung Karno, lahir di Blitar, Jawa Timur, 6 Juni 1901 dan meninggal di Jakarta, 21 Juni 1970. Ayahnya bernama Raden Soekemi Sosrodihardjo dan ibunya Ida Ayu Nyoman Rai.
Perjuangan Ir. Soekarno didasarkan semangat dan komitmen akan kemerdekaan Indonesia. Untuk meraih kemerdekaan, pergerakan perjuangan harus terorganisasi. Maka, bersama teman-temannya, Ir. Soekarno pada tanggal 4 Juli 1927 mendirikan PNI (Partai Nasional lndonesia) pada tanggal 4 Juli 1927. Komitmen dan perjuangan Soekarno untuk kemerdekaan menyebabkan Soekarno ditangkap dan pada tanggal 30 Desember 1929 Soekarno dijebloskan ke penjara Banceuy, Bandung.
b. Mohammad Hatta
b. Mohammad Hatta
Dr. H. Mohammad Hatta lahir di Bukittinggi, 12 Agustus 1902. Moh. Hatta merupakan organisatoris, aktivis partai politik, negarawan, proklamator, pelopor koperasi, dan wakil presiden pertama di Indonesia.
Sampai pada tahun 1921, Hatta menetap di Rotterdam, Belanda dan bergabung dengan sebuah perkumpulan pelajar tanah air yang ada di Belanda, Indische Vereeniging. Mulanya, organisasi tersebut hanyalah merupakan organisasi perkumpulan bagi pelajar, tetapi segera berubah menjadi organisasi pergerakan kemerdekaan saat tiga tokoh Indische Partij (Suwardi Suryaningrat, Douwes Dekker, dan Tjipto Mangunkusumo) bergabung dengan Indische Vereeniging yang kemudian berubah nama menjadi Perhimpunan Indonesia (PI).
B. Bentuk-bentuk Semangat dan Komitmen Kebangsaan yang Ditunjukkan Pendiri Bangsa
Semangat mengandung arti tekad dan dorongan hati yang kuat untuk menggapai keinginan atau hasrat tertentu. Para pendiri negara bersemangat berjuang untuk kemerdekaan Indonesia. Pelajar bersemangat belajar untuk menyongsong masa depan dan untuk pembangunan bangsa Indonesia.
Apabila kita maknai lebih jauh tentang semangat dan komitmen kebangsaan, pendiri negara memiliki jiwa, semangat, dan nilai-nilai yang sangat tinggi terhadap bangsa dan negara. Jiwa, semangat, dan komitmen dalam perjuangan merebut kemerdekaan disebut juga sebagai nilai-nilai kejuangan 45.
Untuk memperoleh gambaran tentang nilai-nilai 45 yang berkembang pada setiap zamannya, diadakan periodisasi sebagai berikut.
1) Periode 1: Masa Sebelum Pergerakan Nasional
1) Periode 1: Masa Sebelum Pergerakan Nasional
Sejak dahulu, Nusantara dimiliki oleh kerajaan yang merdeka dan berdaulat. Kehidupan dalam kerajaan juga diisi oleh kerukunan dan kedamaian antara pemeluk agama, baik Hindu, Buddha, Islam, Katolik, Kristen, Konghucu dan Penganut Kepercayaan. Pada waktu itu, sudah mulai timbul jiwa, semangat, dan nilai-nilai kejuangan, yaitu kesadaran harga diri, jiwa merdeka, ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan kerukunan hidup umat beragama serta kepeloporan dan keberanian.
2) Periode II: Masa Pergerakan Nasional
Sebelum perjuangan di masa pergerakan nasional perjuangan masih bersifat kedaerahan. Perlawanan di wilayah Nusantara yang bersifat kedaerahan seperti dilakukan Sultan Hasanuddin (1633-1636), Kapitan Pattimura (1817), Pangeran Diponegoro (1825-1830), dan masih banyak lagi. Namun, perlawanan masih bersifat lokal dan tidak ada koordinasi sehingga mampu dipatahkan oleh Belanda.
Dalam masa pergerakan nasional jiwa merdeka makin menggelora. Rasa harga diri bangsa yang tidak mau dijajah menggugah semangat mereka dan perlawanan seluruh masyarakat terhadap penjajah untuk berusaha merebut kembali kedaulatan dan kehormatan bangsa. Timbullah jiwa, semangat, dan nilai-nilai kejuangan, nilai harkat dan martabat manusia, jiwa dan semangat kepahlawanan, kesadaran antipenjajah/penjajahan, kesadaran persatuan dan kesatuan perjuangan.
Tahap awal perjuangan nasional ditandai dengan lahirnya Budi Utomo (1908), Serikat Dagang Islam/Serikat Islam (1912). Pada Tahun 1928, terjadilah Sumpah Pemuda yang merupakan manifestasi tekad dan keinginan bangsa Indonesia dalam menemukan dan menentukan identitas, rasa harga diri sebagai bangsa, rasa solidaritas menuju persatuan dan kesatuan bangsa lalu menjurus pada kemerdekaan dan kedaulatan bangsa.
Jepang menjajah Indonesia tahun 1942-1945. Akibat penjajahan Jepang, rakyat Indonesia mengalami penderitaan. Namun, penggemblengan pemuda dapat menimbulkan semangat yang kukuh dan memupuk militansi yang tinggi untuk merdeka. Penggemblengan oleh Jepang menimbulkan hikmah dan manfaat untuk merebut kemerdekaan.
3) Periode III: Masa Proklamasi dan Perang Kemerdekaan
3) Periode III: Masa Proklamasi dan Perang Kemerdekaan
Pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Lahirnya negara Republik Indonesia tidak diterima pihak Belanda. Belanda ingin menjajah kembali. Mulailah bangsa Indonesia melakukan perjuangan dalam segala bidang. Bangsa Indonesia mencintai perdamaian tetapi lebih mencintai kemerdekaan. Oleh karenanya, bangsa Indonesia berjuang dengan mengangkat senjata, berjuang dalam bidang politik dan melakukan diplomasi.
Perjuangan mempertahankan kemerdekaan melahirkan nilai-nilai operasional yang memperkuat jiwa, semangat, dan nilai-nilai kejuangan, terutama rasa harga diri sebagai bangsa yang merdeka, semangat untuk berkorban demi tanah air, bangsa dan negara. Perjuangan bangsa Indonesia sampai ke periode ketiga ini diberi nama sebagai Jiwa, Semangat, dan nilai-nilai 45.
4) Periode IV: Masa Perjuangan Mengisi Kemerdekaan
Pada saatini, tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara tidaklah kecil. Tantangan menjaga keutuhan dan kejayaan bangsa dapat datang dari dalam dan luar negeri. Malas, korupsi, pemberontakan, dan krisis ekonomi merupakan tantangan yang berasal dari dalam dan harus dihadapi oleh seluruh anggota masyarakat. Penjajahan secara fisik pada saat ini kemungkinannya sangat kecil terjadi, tetapi ancaman dari luar yang bersifat nonfisik seperti gaya hidup, datangnya ajaran yang tidak sesuai dengan Pancasila janganlah dianggap sebelah mata.
Untuk menghadapi semua tantangan tersebut, jiwa dan semangat 45 patut kiranya untuk tetap dipertahankan. Semangat 45 adalah dorongan dan manifestasi dinamis dari jiwa 45 yang membangkitkan kemauan untuk berjuang merebut kemerdekaan bangsa, menegakkan kedaulatan rakyat serta mengisi dan mempertahankannya.
Nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila, Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 dan UUD 1945 merupakan nilai dasar dari jiwa dan semangat 45. Nilai-nilai 45 lahir dan berkembang dalam perjuangan bangsa Indonesia dan merupakan daya dorong mental spiritual yang kuat untuk mencapai kemerdekaan. Tujuan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah sebagai berikut.
1. Ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Jiwa dan semangat merdeka
3. Nasionalisme
4. Patriotisme
5. Rasa harga diri sebagai bangsa yang merdeka
6. Pantang mundur dan tidak kenal menyerah
7. Persatuan dan kesatuan
8. Anti penjajah dan penjajahan
9. Percaya kepada diri sendiri dan atau percaya kepada kekuatan dan kemampuan sendiri
10. Percaya kepada hari depan yang gemilang dari bangsanya
11. Idealisme kejuangan yang tinggi
12. Berani, rela dan ikhlas berkorban untuk tanah air, bangsa, dan negara
13. Kepahlawanan
14. Sepi ing pamrih rame ing gawe
15. Kesetiakawanan, senasib sepenanggungan, dan kebersamaan
16. Disiplin yang tinggi
17. Ulet dan tabah menghadapi segala macam ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan
C. Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Satu Kesatuan
Jiwa dan semangat para pendiri negara yang dioperasionalkan dalam jiwa dan semangat 45 dimaksudkan untuk menjaga tetap tegaknya negara kesatuan Republik Indonesia. Pasal 1 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan ”Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik” dan Pasal 37 ayat (5) menegaskan ”Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan”.
Majelis Permusyawaratan Rakyat telah membuat ketetapan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak boleh diganggu gugat. Bentuk negara kesatuan bagi Indonesia sudah dianggap final. Bagaimana bentuk kesatuan Indonesia, dapat diawali dengan pemahaman bahwa walaupun bangsa Indonesia terdiri atas berbagai suku, bangsa Indonesia adalah satu kesatuan. Menurut data Badan Pusat Statistik yang dilaksanakan pada tahun 2010, di Indonesia terdapat 1.128 suku bangsa. Kesatuan itu dapat dipandang dari 4 segi, yaitu politik, pertahanan keamanan, ekonomi, dan sosial budaya.
Berdasarkan Deklarasi Juanda, Indonesia menganut konsep negara kepulauan yang berciri Nusantara (archipelagic state). Konsep itu kemudian diakui dalam Konvensi Hukum Laut PBB 1982 (UNCLOS 1982 = United Nations Convention on the Law of the Sea) yang ditandatangani di Montego Bay, Jamaika, tahun 1982. Indonesia kemudian meratifikasi UNCLOS 1982 tersebut dengan menerbitkan Undang- Undang Nomor 17 Tahun 1985. Sejak itu, dunia internasional mengakui Indonesia sebagai negara kepulauan. Berkat pandangan visioner dalam Deklarasi Djuanda, bangsa Indonesia akhirnya memiliki tambahan wilayah seluas 2.000.000 km2, termasuk sumber daya alam yang dikandungnya.
D. Mewujudkan Perilaku Semangat dan Komitmen Kebangsaan dalam Kehidupan
Untuk turut menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, diperlukan sikap-sikap berikut.
1) Cinta Tanah Air
2) Membina Persatuan dan Kesatuan
3) Rela Berkorban
4) Pengetahuan Budaya dalam Mempertahankan NKRI
5) Sikap dan Perilaku Menjaga Kesatuan NKRI
Demikianlah ringkasan materi PPKn Kelas 8 Bab 6 tentang "Memperkuat Komitmen Kebangsaan"
Semoga bermanfaat.
Sumber: Surya Saputra ,Lukman, dkk.
2017. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
(Kurikulum 2013 Edisi Revisi 2017): SMP/MTs Kelas VIII. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI
Terimakasih
ReplyDeleteTerimakasih :) ini sangat membantu
ReplyDeleteTerima kasih jawabannya membantu:)
ReplyDelete